Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID -- Per 31 Agustus 2024 ini, Pemerintah telah mencatatkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun.
Jumlah tersebut diketahui berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, terhitung dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 Triliun.
BACA JUGA:Cerita Guru Besar UI Pernah Alami Bullying saat Pendidikan Dokter Spesialis, Dikerjain Senior
BACA JUGA:Dasco Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi Orang Profesional
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024," jelas Dwi dalam keterangan resminya pada Kamis 12 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa Pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan Agustus 2024.
Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.
"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," pungkas Dwi.
BACA JUGA:Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Rampung H-5 Pelantikan
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Menambahkan, Dwi juga menyatakan bahwa Pemerintah juga akan mulai menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp875,44 miliar sampai dengan Agustus 2024.
Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp408,16 miliar penerimaan 2024.
- 1
- 2
- »
-
OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri MultifinancePreman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 RibuRincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas JabatanSerupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan AsmaBonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian DiniMenginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 RibuIndonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib DitingkatkanPakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk AkalPutranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
下一篇:Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Setelah Bolak
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- ·Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- ·FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump